]Kerja Sama Pertahanan RI - Singapura[/b]
Daoed Joesoef (Suara Pembaruan; 12 Juli 2007)

Rasional dari Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (PKSP) antara dua atau beberapa negara adalah secara esensial, demi security (terjaminnya keamanan, ketentraman, kebebasan) dari negara-negara yang bersangkutan. Setelah mempelajari teks PKSP antara Indonesia dan Singapura, saya jadi terperangah, tidak habis pikir. Betapa tidak. Apakah tanpa PKSP ini sekuriti Indonesia tidak terjamin? Dengan kondisi sosio politik regional dan mondial dewasa ini, jangankan Singapura, Amerika Serikat saja tidak akan dapat memupus Indonesia dari peta dunia tanpa resiko.
Baru sekali dalam sejarah human satu negara besar dalam artian fisik (Indonesia) merasa perlu mengadakan PKSP dengan satu negara kecil (Singapura) demi sekuritinya. Dengan kata lain, si besar memerlukan "perlindungan" dan "jaminan" dari si kecil! Apakah angkatan bersenjata Indonesia memang sudah begitu loyo hingga tidak bisa lagi dihandalkan menjamin ketahanan nasional?
Pemikir " the art of war " China klasik, Sun Tzu, mengatakan bahwa bila membangun ketangguhan pertahanan sepenuhnya merupakan kekuasaan dan urusan diri sendiri, untuk memenangkan perang tergantung pada peluang yang diberikan oleh lawan. Dan Indonesia, melalui PKSP yang dibangga-banggakannya sebagai suatu kemenangan besar, telah menyajikan peluang tersebut di atas "baki emas" kepada Singapura.
Singapura dibolehkan mengadakan latihan perang di laut dan udara wilayah Indonesia, sedangkan angkatan bersenjata Indonesia tidak bisa menikmati kesempatan yang serupa di wilayah Singapura. Dan tidak hanya ini. Singapura bahkan boleh mengikutsertakan angkatan bersenjata dari "other countries" -jadi negara ketiga- dalam latihan perangnya di wilayah kita. Dapat dibayangkan betapa banyaknya "negara lain" yang pasti bergairah untuk ikut serta "thanks to Singapore". Australia, Jepang yang kini sudah dibenarkan punya Departemen Pertahanan, China dan tentunya Amerika Serikat yang selalu merasa terpanggil untuk menjadi polisi dunia, yang kapal selam nuklirnya bisa mondar-mandir di Selat Makasar dan Selat Lombok tanpa terdeteksi oleh sistem pertahanan kita.
Benar bahwa semua itu bisa terjadi bila disetujui oleh Indonesia. Berarti yang menolak, jadi tidak simpatik, adalah tetap Indonesia, bukan Singapura. Sebaliknya negara kecil ini dengan ajakannya itu, diterima atau ditolak Indonesia, tetap memanen citra yang mulia sebagai negara yang "iklas" dan "terbuka".
Kalau ia benar-benar ikhlas, mengapa ia tidak cukup dengan Indonesia saja dalam berlatih perang? Kalau ia toh ingin berlatih itu dengan "other countries", mengapa ia tidak membuat PKSP dengan "those other countries" di wilayah nasional masing-masing. Saya betul-betul tidak habis pikir mengapa klausul yang begitu menjebak bisa masuk dalam teks PKSP dan ditandantangani dengan penuh senyum!
Kalau kita lihat "training ground" yang diizinkan Indonesia dalam peta yang terlampir pada PKSP, kita akan menjadi lebih terperanjat lagi melihat "kemurahan hati" atau kepicikan visi strategis dari para juru runding kita. Yang disebut dengan kode area Alpha Satu, Alpha Dua dan Bravo, adalah persis yang dinamakan "verkennings zone" oleh Koninklijke Marine di zaman Hindia Belanda dahulu. Disebut begitu karena semua itu merupakan wilayah pertahanan laut yang khusus disiapkan, jadi sangat dieman-eman, untuk bisa menghadapi "ancaman" dari ke- kuatan laut Inggris yang berpusat di Singapura (Alpha Satu), dari Amerika di Manila sesuai konsep Admiral Mahan (Alpha Dua dan Bravo) dan belakangan dari Jepang. Di tahun 1902 Jepang dan Inggris mengadakan "vloot-verdrag" yang cukup menimbulkan kewaspadaan angkatan laut Kerajaan Belanda. Jadi PKSP ini malah berpotensi membahayakan sekuriti Indonesia.
Pikiran penguasa Belanda mengenai tujuan maritim-strategis demi pertahanan Hindia Belanda di tahun 20-an berikut semua petanya dapat dibaca dalam buku yagn ditulis oleh Dr Mr G Jungsler berjudul " Recht Zo Die Gatt" ( 's-Gravenhage, 1991).
Dapat disimpulkan bahwa PKSP Indonesia - Singapura hanya menguntungkan Singapura di atas kebuntungan Indoensia. Ia yang mendapat manfaat bukan kita. Belum lagi dihitung " fringe benefits" yang jauh lebih bisa ia nikmati ketimbang kita dengan pengkaitan perjanjian pertahanan dengan perjanjian ekstradisi. Belum lagi diingat gangguan kenyamanan dan ketentraman hidup dan bekerja sehari-hari dari rakyat kita yang bermukim di training ground tadi serta resiko kerusakan alam dan lingkungan disitu karena adanya latihan-latihan perang.
Ada dikatakan bahwa perundingan peraturan pelaksanaan dari kerja sama pertahanan ini, khusus terkait penggunaan area latihan militer Bravo, diserahkan kepada Deplu. Bagaimana bisa mengandalkan urusan yang begitu penting kepada Departemen yang dalam mengambil keputusan hanya berpegang pada asas bebas-aktif, tidak bersendikan konsep geopolitik dan geostrategi yang menetapkan alternatif-alternatif yang musti diputuskan menurut asas kerja tadi. Jangankan Deplu, Pemerintah sebagai keseluruhan juga mengesankan tidak punya visi geografi sebagai dasar berpi- jak dan berpikir, selalu bekerja pragmatis.
Sebaliknya negara mini Singapura, "a geographically disadvantaged state", beruntung dipimpin oleh orang-orang yang bervisi maksi. Mula-mula mereka menganggap Singapura, secara geografis, sebagai Nederland di Eropa. Sebuah negara kecil, tanpa sumber alam yang berarti, yang dikelilingi oleh negara-negara besar maju. Maka ekonomi nasionalnya dibangun menjadi suatu knowledge economy.
Lalu mereka perlakukan Singapura bagai Swiss yang berada di antara negara-negara besar yang gemar berperang. Mereka bangun suatu sistem perbankan yang bisa dipercaya untuk "penitipan" kekayaan, terutama uang. Bersamaan dengan itu mereka bina sistem informasi, dengan pengetahuan yang mereka miliki, yang tangguh hingga informasi mengenai uang bisa menjadi lebih penting daripada uang itu sendiri.
Akhirnya mereka umpamakan negerinya senasib dengan Israel yang "dikepung" oleh negeri-negeri yang tidak bersahabat, namun selalu bingung dan kalap. Maka mereka berusaha keras memanfaatkan kebingungan dan kebuntuan pikiran tersebut dan melihat Indonesia sebagai negeri yang mudah dibujuk dan diiming-iming.
Maka PKPS dengan Singapura sebaiknya dibatalkan. Singapura yang memerlukan itu bukan kita. Kalau sudah menyinggung soal hukum, mereka selalu sok correct demi pemurnian citranya. Jangan pernah lupa bagaimana mereka tetap menghukum mati prajurit kita yang tertangkap ketika berinfiltrasi ke Singapura dalam rangka konfrontasi dengan Malaysia dahulu. Padahal pembesar kita sudah nyaris menyembah mereka demi pembebasan prajurit yang malang itu.
Mari menggunakan pembatalan PKSP ini sebagai kesempatan merumuskan satu geopolitik dan geostragi yang berlaku sebagai visi dasar pembangunan nasional kita di semua bidang. Semua ini sudah pernah saya tulis berupa aneka ragam artikel, risalah dan esai. Khusus mengenai pembangunan ketahanan nasional yang sesuai dengan kondisi alami Indonesia, yaitu negara kepulauan, garis besarnya telah pernah dimuat di harian ini. Jadi jangan lagi menari-nari menurut irama gendang yang ditabuh orang lain. Jangan sampai anak cucu kita, generasi penerus, yang sudah kehilangan Tanah Air atau tidak lagi menjadi Tuan di negerinya sendiri akibat ulah kepicikan kita sekarang, kelak ikut-ikut kita dengan kata-kata ejekan " Dasar Indon!".
Penulis pernah Belajar Ilmu Strategi di Institut Des Etudes Internationales etstrategiques, Paris
Hahahaha ...... Our Government is really stupid and idiot ....