The other ethnic groups in Aceh, the Gayo and Alas folks, are determined to separate from Aceh and make their own province. I don't see any reason for rejection, similar to separation of Gorontalo from North Sulawesi or West Sulawesi from South Sulawesi. Historically, even during the heyday of Aceh Kingdom during Iskandar Muda's reign in which Aceh politically dominate most of Malay Peninsula, the mountains of Central and Southeastern Aceh was outside Acehnese control.
Bila Pemekaran Ditolak, Lima Kabupaten Ancam Berontak
Reporter: AK-34 - Jakarta, 2005-08-24 15:23:38
Jakarta, acehkita. Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3-ALA) mengancam akan hengkang atau berontak dari Provinsi Aceh, bila Pemda dan DPRD Aceh menolak pemekaran.
“Tidak tertutup kemungkinan, bahwa masyarakat kelima kabupaten yang tergabung dalam provinsi bentukan Aceh Leuser Antara, akan keluar dari Provinsi Aceh dengan cara tidak mengakui dan memisahkan diri dari Aceh secara total,” kata Ketua Advokasi KP3_ALA, Abubakar Arif, kepada wartawan di Departemen Dalam Negeri, Rabu (24/8).
Menurut Abubakar, meskipun pembahasan mengenai rencana pemekaran ini telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Aceh pada bulan September 2004 lalu, namun sampai sekarang ini belum terlihat tanda-tanda serius penyetujuan pembentukan provinsi baru itu.
Untuk itu, Abubakar mengatakan, tokoh masyarakat di lima kabupaten itu akan terus memperjuangkan pembentukan provinsi baru tersebut. Apalagi, menurutnya, dalam MoU perjanjian damai antara RI dan GAM tidak ada pelarangan pemekaran provinsi. “Dalam MoU tidak disebutkan masalah pemekaran yang sudah 40 tahun dibicarakan,” sambungnya.
Pun demikian, dia mengatakan, tidak ada hubungan antara MoU dengan tuntutan pemekaran yang semakin gencar dilakukan ini. “Yang jelas sejak Indonesia merdeka kami tidak mendapat perhatian dari pemerintah daerah,” kata Abubakar menjelaskan alasan tuntutan pemekaran ini.
Dia juga mengemukakan, alasan utama yang mendasari tejadinya pemekaran provinsi, selain dikarenakan luas wilayah Provinsi Aceh yang dapat menghambat gerak pemerataan pembangunan, juga karena ketidakmerataan ekonomi yang diterima masyarakat. “Dari Banda Aceh ke tempat kita ini jauh sekali. Dan harus mengitari melalui Medan,” sambungnya.
Kemarin, tim KP3-ALA bertemu dengan Wakil Ketua DPR, Soetardjo Soerjogoeritno di gedung DPR-RI Senayan, Jakarta. Pertemuan itu guna membahas pembuatan Undang-Undang Pemekaran wilayah Aceh dan pembentukan Provinsi Aceh Leuseur Antara. Provinsi baru Aceh ini terdiri dari Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Gayo Luwes dan Bener Meuriah. Lima kabupaten ini merupakan daerah yang berada dekat Taman Nasional Gunung Leuseuer.
Pembentukan Provinsi ALA ini mendapat reaksi keras dari sejumlah kalangan. Fraksi Partai Golkar di DPRD Aceh secara tegas menolak pembentukan provinsi ini. Abdullah Puteh semasa menjabat gubernur Aceh juga menyatakan penolakan terhadap pemekaran Provinsi Aceh, termasuk pembentukan Provinsi ALA. [dzie
http://www.acehkita.com/content.php?op=mod...=view&coid=4547