QUOTE
Gila, Pesta Seks di Kelas Libatkan Oknum Guru
Cianjur, Warta Kota
Gila, beberapa siswa sebuah SMA Negeri di Cianjur nekat berbuat mesum di dalam kelas. Adegan panas itu kemudian direkam dengan menggunakan kamera handphone. Perbuatan bejat itu akhirnya terbongkar.
Belakangan diketahui, ternyata aksi itu melibatkan seorang oknum guru pula. Kini, seluruh siswa yang terlibat sudah dipecat sedangkan oknum guru tersebut sedang dalam proses pemberian sanksi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur.
Salah seorang guru yang ditunjuk menjadi ketua tim pengusut, Ella Laelasari, membenarkan adanya kejadian itu. Menurut dia, ada 11 siswa yang dipecat karena melakukan pelanggaran berat. Mereka terlibat dalam kegiatan yang dilarang oleh agama maupun hukum negara yakni melakukan hubungan di luar nikah dan narkoba.
Secara rinci, Ella yang dihubungi di rumahnya Sabtu (19/11) malam mengatakan, dari 11 siswa itu, delapan wanita dan tiga orang laki-laki. Yang terlibat dalam adegan mesum di kelas jumlahnya empat orang. Namun keempatnya ini merupakan kelompok dari 11 siswa yang sering melakukan pesta seks dan pesta narkoba.
Ke-11 pelajar itu terdiri dari delapan siswi dan tiga siswa masing-masing berinitial, CN, siswi kelas 2, IM (kelas 3), YN (kelas 2), YLN (kelas 2), WD kelas 3, AN kelas 1, DT kelas 2, SHR kelas 3 dan DCK kelas 2, TM kelas 3 dan RY kelas 1. Sedangkan oknum guru berinisial DD.
Para siswa wanita itu ditengarai sering menjadi wanita panggilan. Istilah Ella terlibat hubungan seks di luar nikah. Ada pun keterlibatan oknum guru, yakni menjadi perantara para siswa dengan laki-laki hidung belang. "Untuk guru saya tidak mau berkomentar karena bukan wewenang saya," katanya.
Namun dia menyebutkan, oknum guru itu terungkap karena adanya pengakuan dari salah seorang siswa. "Ketika diperiksa, siswa itu menyebutkan bahwa ada guru yang terlibat," katanya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa para siswa melakukan tiga pelanggaran berat yakni penggunaan narkoba, menjadi germo dan melakukan prostitusi terselubung dan melakukan degan mesum di dalam kelas. "Atas dasar pengakuan tersebut, pihak sekolah meminta mereka mengundurkan diri. Para orang tua mereka akhirnya menyadari, bahkan salah seorang wali murid berniat menuntut oknum guru tersebut. Itu hak mereka," kata Ella.
Kronologi
Menurut Ella Laelasari, terungkapnya kasus tersebut bermula ketika seorang wali kelas memproses kasus dua siswi, CN dan YN. Keduanya sudah berulangkali mendapat peringatan keras akibat merokok di sekolah. Kesalahan mereka sudah masuk katagori berat karena poinnya sudah mencapai 500.
Dalam peraturan, jika sudah melanggar dengan total poin 500, siswa itu harus dikeluarkan. "Mereka bersedia dikeluarkan dengan syarat agar teman-teman mereka, termasuk seorang oknum guru juga harus ikut dikeluarkan," kata Ella.
Pada akhirnya kedok para siswa dan guru terbongkar. Ternyata bukan hanya satu atau dua siswa tetapi dilakukan dengan teman-teman lainnya, termasuk sang guru. Dari hasil pemeriksaan tim guru tadi, empat siswi, masing-masing CN, YN, IM dan YLN mengaku pada 1 Oktober 2005, masih berseragam sekolah dibawa seorang pengusaha setempat dan oknum guru DD ke sebuah vila di Cipanas. Di tempat rekreasi itu mereka melakukan pesta narkoba.
"Selanjutnya mereka masing-masing dikerjai sebanyak sembilan kali, tanpa dibayar. Dua di antaranya diturunkan di depan kantor BRI Cianjur, seorang lainnya dalam keadaan mabuk berat diantar temannya pulang," kata Ella.
Yang mengagetkan Ella, mereka mengaku sudah terbiasa melayani para lelaki hidung belang dengan bayaran Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu. Belakangan Ella mengetahui kalau adegan bejat para siswanya itu sudah beredar ke mana-mana. Siswa lain bahkan masyarakat umum yang memiliki telepon seluler berkamera banyak yang memiliki film adegan mesum para siswa itu.
Menurut Ella, beberapa siswa mengaku pernah pernah digerebek aparat kepolisian ketika melayani pengusaha asing di sebuah kompleks perumahan di Cianjur. Kejadian itu berlangsung pada awal Oktober.
Humas Dinas P dan K Kabupaten Cianjur, Asep Sobandi yang dihubungi mengatakan, telah menerima laporan itu. "Kami sangat menyesalkan peristiwa itu, dan laporan itu sedang kami proses." (tribun jabar/tat)
Cianjur, Warta Kota
Gila, beberapa siswa sebuah SMA Negeri di Cianjur nekat berbuat mesum di dalam kelas. Adegan panas itu kemudian direkam dengan menggunakan kamera handphone. Perbuatan bejat itu akhirnya terbongkar.
Belakangan diketahui, ternyata aksi itu melibatkan seorang oknum guru pula. Kini, seluruh siswa yang terlibat sudah dipecat sedangkan oknum guru tersebut sedang dalam proses pemberian sanksi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur.
Salah seorang guru yang ditunjuk menjadi ketua tim pengusut, Ella Laelasari, membenarkan adanya kejadian itu. Menurut dia, ada 11 siswa yang dipecat karena melakukan pelanggaran berat. Mereka terlibat dalam kegiatan yang dilarang oleh agama maupun hukum negara yakni melakukan hubungan di luar nikah dan narkoba.
Secara rinci, Ella yang dihubungi di rumahnya Sabtu (19/11) malam mengatakan, dari 11 siswa itu, delapan wanita dan tiga orang laki-laki. Yang terlibat dalam adegan mesum di kelas jumlahnya empat orang. Namun keempatnya ini merupakan kelompok dari 11 siswa yang sering melakukan pesta seks dan pesta narkoba.
Ke-11 pelajar itu terdiri dari delapan siswi dan tiga siswa masing-masing berinitial, CN, siswi kelas 2, IM (kelas 3), YN (kelas 2), YLN (kelas 2), WD kelas 3, AN kelas 1, DT kelas 2, SHR kelas 3 dan DCK kelas 2, TM kelas 3 dan RY kelas 1. Sedangkan oknum guru berinisial DD.
Para siswa wanita itu ditengarai sering menjadi wanita panggilan. Istilah Ella terlibat hubungan seks di luar nikah. Ada pun keterlibatan oknum guru, yakni menjadi perantara para siswa dengan laki-laki hidung belang. "Untuk guru saya tidak mau berkomentar karena bukan wewenang saya," katanya.
Namun dia menyebutkan, oknum guru itu terungkap karena adanya pengakuan dari salah seorang siswa. "Ketika diperiksa, siswa itu menyebutkan bahwa ada guru yang terlibat," katanya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa para siswa melakukan tiga pelanggaran berat yakni penggunaan narkoba, menjadi germo dan melakukan prostitusi terselubung dan melakukan degan mesum di dalam kelas. "Atas dasar pengakuan tersebut, pihak sekolah meminta mereka mengundurkan diri. Para orang tua mereka akhirnya menyadari, bahkan salah seorang wali murid berniat menuntut oknum guru tersebut. Itu hak mereka," kata Ella.
Kronologi
Menurut Ella Laelasari, terungkapnya kasus tersebut bermula ketika seorang wali kelas memproses kasus dua siswi, CN dan YN. Keduanya sudah berulangkali mendapat peringatan keras akibat merokok di sekolah. Kesalahan mereka sudah masuk katagori berat karena poinnya sudah mencapai 500.
Dalam peraturan, jika sudah melanggar dengan total poin 500, siswa itu harus dikeluarkan. "Mereka bersedia dikeluarkan dengan syarat agar teman-teman mereka, termasuk seorang oknum guru juga harus ikut dikeluarkan," kata Ella.
Pada akhirnya kedok para siswa dan guru terbongkar. Ternyata bukan hanya satu atau dua siswa tetapi dilakukan dengan teman-teman lainnya, termasuk sang guru. Dari hasil pemeriksaan tim guru tadi, empat siswi, masing-masing CN, YN, IM dan YLN mengaku pada 1 Oktober 2005, masih berseragam sekolah dibawa seorang pengusaha setempat dan oknum guru DD ke sebuah vila di Cipanas. Di tempat rekreasi itu mereka melakukan pesta narkoba.
"Selanjutnya mereka masing-masing dikerjai sebanyak sembilan kali, tanpa dibayar. Dua di antaranya diturunkan di depan kantor BRI Cianjur, seorang lainnya dalam keadaan mabuk berat diantar temannya pulang," kata Ella.
Yang mengagetkan Ella, mereka mengaku sudah terbiasa melayani para lelaki hidung belang dengan bayaran Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu. Belakangan Ella mengetahui kalau adegan bejat para siswanya itu sudah beredar ke mana-mana. Siswa lain bahkan masyarakat umum yang memiliki telepon seluler berkamera banyak yang memiliki film adegan mesum para siswa itu.
Menurut Ella, beberapa siswa mengaku pernah pernah digerebek aparat kepolisian ketika melayani pengusaha asing di sebuah kompleks perumahan di Cianjur. Kejadian itu berlangsung pada awal Oktober.
Humas Dinas P dan K Kabupaten Cianjur, Asep Sobandi yang dihubungi mengatakan, telah menerima laporan itu. "Kami sangat menyesalkan peristiwa itu, dan laporan itu sedang kami proses." (tribun jabar/tat)
This recent case is about several highschool students from Cianjur (a district that implemented a form of Islamic Law and is known as "the city of clerics") who were caught having sex in their classroom for pornographic purposes, who later confessed they have also been prostituting themselves to Jakarta businessmen. More surprising, the person who pimped them is none other but their teacher.
What do you think about this phenomenon? Is this sign of deteriorating morality or just reality of our society's real attitude to sex?

