theLost_chnBoy
Feb 13 2006, 03:01 AM
I'm sorry for ppl who can't understand indonesian
Bahasa Asing di Ruang Publik Akan Dilarang
Suwarjono - detikcom
Jakarta - Para pelaku usaha siap-siap saja untuk mengganti nama merek dagangnya jika menggunakan bahasa asing. Sebentar lagi, pemerintah akan melarang penggunaan bahasa asing di ruang publik. Baik itu nama kompleks perumahan, iklan, nama gedung atau bangunan, petunjuk penggunaan barang, merek dagang dan lain-lain.
Pelarangan ini tertuang dalam draf RUU Bahasa yang kini tengah dibahas oleh Balitbang Depdiknas. Dalam waktu dekat, draf RUU ini akan didiskusikan antardepartemen dan ditargetkan segera dibawa ke DPR dan disahkan tahun 2007 mendatang.
Dari draf yang diterima detikcom, Jumat (6/1/2006), RUU ini terdiri dari 10 bab dan 22 pasal. Disebutkan, dalam RUU yang dibuat oleh Pusat Bahasa Depdiknas ini, pasal-pasal tentang penggunaan bahasa. Termasuk sanksi hukuman penjara dan denda yang akan diterima pihak pengusaha atau perusahaan jika tetap menggunakan bahasa asing untuk ruang publik.
Beberapa pasal yang menarik mengenai penggunaan bahasa mulai pasal 9. Dalam ayat 2 menyebutkan: Pidato kenegaraan, termasuk naskah pidato, baik yang disampaikan di dalam negeri maupun di luar negeri, harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Pasal 11 menyebutkan: Media massa, baik cetak maupun elektronik wajib menggunakan bahasa Indonesia. Demikian juga film, sinetron, dan produk multimedia dari negara lain harus dialihbahasakan ke dalam bahasa Indonesia dalam bentuk sulih suara atau terjemahan.
Aturan yang menarik juga terdapat dalam pasal 12. Di pasal ini disebutkan: Merek dagang, iklan, nama perusahaan, nama bangunan/gedung, dan petunjuk penggunaan barang harus menggunakan bahasa Indonesia.
Nah, jika semua pasal di RUU ini lolos dan diundangkan, maka siap-siap saja para pengusaha untuk segera mengubah berbagai produknya. Demikian juga penyajian film di televisi, wajib dialihbahasakan ke dalam bahasa Indonesia. Jika melanggar, penjara atau denda. (jon)
Mendiknas Dukung Pelarangan Bahasa Asing di Ruang Publik
Ni Ketut Susrini - detikcom
Jakarta - Rencana pelarangan penggunaan bahasa asing dalam ruang publik, baik itu dalam merek dagang, reklame, nama gedung, maupun media massa, ternyata sudah lama digagas oleh Departemen Pendidikan Nasional. Namun karena selalu memunculkan pro dan kontra, pembahasannya tersendat-sendat.
Barulah setelah Mendiknas dijabat Bambang Sudibyo, pembahasan ini menemui angin segar. Bambang Sudibyo sangat mendukung, sehingga segera disusun draf RUU Bahasa.
"Menteri Pendidikan sekarang sangat mendukung pembahasan RUU Bahasa ini. Bulan Agustus lalu kami adakan seminar. Putu Wijaya sendiri menilai bahasa Indonesia dalam bahaya. Kalau dibiarkan, dampaknya luar biasa bagi anak-anak Indonesia ke depannya," kata Kepala Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional Dendy Sugono saat dihubungi detikcom, Jumat (6/1/2006).
Menurut Dedy, RUU Bahasa ini pernah digagas pada kongres bahasa tahun 1978, tapi selalu memunculkan pro dan kontra. Termasuk di tahun 2003 juga sempat muncul, tapi Menteri Pendidikan waktu itu kurang setuju. "Baru sekarang Menteri Pendidikan kita mendukung," ujarnya.
Dendy berharap tahun 2006 ini pembahasan RUU Bahasa segera dimulai, dan tahun 2007 diharapkan sudah diundang-undangkan.
"Tujuan RUU ini segera dibahas, kita ingin melakukan pengutamaan bahasa Indonesia. Kita kembali mengingatkan pada bangsa, bahwa globalisasi tidak berarti kehilangan keindonesiaannya," kata Dendy.
Penataan bahasa Indonesia, menurut Dendy, mengalami pasang surut. Dulu tahun 1995 sudah ditata, tapi setelah reformasi, mulai ada kebiasaan harus globalisasi. "Saya lihat di Jepang, Korea tidak ada pemakaian bahasa Inggris, mereka begitu kuat mempertahankan jati diri," kata Dendy.
"Melalui RUU Bahasa ini, kita ingatkan bahwa globalisasi tidak bisa dihindari, tapi tidak berarti kita mengabaikan posisi bahasa Indonesia," ujarnya. (jon)
------------------------------------------------------------------------------------
In conclusion, this new legislation Law will banned every single foreign language...
so every place name, every product brand should be changed to indonesian name...
hm....
maybe like Kentucky fried chicken = ayam goreng kentaki...?
Lifebuoy soap = sabun anak hidup....?
furansizuka
Feb 13 2006, 08:09 AM
I can't wait to see that
RuthinJpn
Feb 13 2006, 06:21 PM
alamak... apa pula tuh... belum lagi RUU Pornography
kenapa sih gak ngurusi rakyat yg kelaparan (miskin), pengangguran, anak2 yg tidak bisa sekolah, dsb ?? ternyata kesengsaraan rakyat 'kurang penting' ya...?
haqine
Feb 14 2006, 05:07 AM
Setuju sih....
cuma penasaran gimana cara mereka merealisasikannya....
purnomor
Feb 18 2006, 02:22 AM
QUOTE (RuthinJpn @ Feb 13 2006, 06:21 PM)
alamak... apa pula tuh... belum lagi RUU Pornography
kenapa sih gak ngurusi rakyat yg kelaparan (miskin), pengangguran, anak2 yg tidak bisa sekolah, dsb ?? ternyata kesengsaraan rakyat 'kurang penting' ya...?

kalo RUU Bahasa gw setuju banget.. seperti diamanatkan UUD Pasal 32 bhw pemerintah harus melindungi dan memajukan budaya nasional. Indonesia sebenarnya udah ketinggalan dibanding negara lain yg sdh jauh2 hari mengeluarkan hukum utk melindungi bahasa nasional mereka dari pengaruh buruk globalisasi. Sedangkan, sudah 60 thn merdeka, baru kali ini dikeluarkan hukum yg melindungi bahasa Indonesia.
ansudjono
Feb 20 2006, 04:57 AM
hm...this is another stupid thing sih...pertama ruu pornografi ( yang kayakknya nafsu dibuat padahal engga ngerti sampe mana batasan pornografi itu )...n kali ini ruu bahasa..ok..kita mungkin harus agree bahasa indonesia itu harus dilestarikan...tapi apakah benar dengan cara ini ? Lihat fakta di lapangan..penyebab bahasa indonesia rusak bukan karena merk2 dagang perusahaan..tapi karena sinetron ( bener ga ) setiap hari kita disodori sinetron yang menggunakan bahasa ala jakarta..nah..ini dong yang harusnya dibenarkan dan bukannya merk dagang itu...kalo menurut gue penggantian merk2 dagang ini nantinya akan menyebabkan korupsi deh..karena pasti perusahaan ditarik biaya besar2an kalo mau merk dagangnya selamat...so gimana yang lain ?
purnomor
Feb 20 2006, 07:01 AM
Kalo RUU Pornografi itu agenda Islamisasi terselubung dr anggota partai Islam sprt PKS. Mereka mau memaksakan budaya asing (yakni budaya Arab) kpd rakyat Indonesia.
Kalo RUU Bahasa adalah sangat benar. Bahasa Indonesia, seperti bahasa2 lain di dunia, mengalami ancaman dr globalisasi dimana bahasa Inggris mjd terlalu dominan. Sudah kewajiban pemerintah utk melindungi bahasa nasional dr efek negatif globalisasi ini, seperti telah dilakukan hampir semua negara lain di dunia. Dlm hal ini tidak hanya membatasi penggunaan bahasa asing di ruang publik, tetapi juga mengharuskan penggunaan bahasa Indonesia yg baik dan benar di ruang publik.
ansudjono
Feb 22 2006, 02:01 AM
QUOTE (purnomor @ Feb 20 2006, 07:01 PM)
Kalo RUU Pornografi itu agenda Islamisasi terselubung dr anggota partai Islam sprt PKS. Mereka mau memaksakan budaya asing (yakni budaya Arab) kpd rakyat Indonesia.
Kalo RUU Bahasa adalah sangat benar. Bahasa Indonesia, seperti bahasa2 lain di dunia, mengalami ancaman dr globalisasi dimana bahasa Inggris mjd terlalu dominan. Sudah kewajiban pemerintah utk melindungi bahasa nasional dr efek negatif globalisasi ini, seperti telah dilakukan hampir semua negara lain di dunia. Dlm hal ini tidak hanya membatasi penggunaan bahasa asing di ruang publik, tetapi juga mengharuskan penggunaan bahasa Indonesia yg baik dan benar di ruang publik.
ok..daku setuju kalo perlindungan terhadap bahasa indonesia itu perlu banget..tapi apakah perusahaan2 adalah target yang terutama ? What d u think ?
purnomor
Feb 22 2006, 06:25 AM
QUOTE (ansudjono @ Feb 22 2006, 02:01 AM)
ok..daku setuju kalo perlindungan terhadap bahasa indonesia itu perlu banget..tapi apakah perusahaan2 adalah target yang terutama ? What d u think ?

bukannya perusahaan2 yg jd target, tetapi memang pihak yg paling bertanggungjawab dlm memperlemah posisi bhs Indonesia ialah perusahaan2 yg memakai nama2 asing utk produk2nya. Misalnya, tempat saya tinggal BSD. Dahulu, BSD memakai nama Indonesia yg baik & benar sprt Giri Loka, Anggrek Loka, Kencana Loka, dll. Skrg, BSD memakai nama2 sok kebarat2an sprt "The Green", "De Latinos", "Virginia Lagoon", dll dsb.
Utk melindungi bhs Indonesia, pemakaian bhs asing yg kelewatan sprt ini hrs dicegah, tentu dgn ancaman sanksi agar efektif.
RuthinJpn
Feb 22 2006, 08:17 AM
aku ini plg tidak setuju dgn dubbing. kalo acara TV pake dubbing melulu, itu sama saja 'menggoblokkan' rakyat ind. drama2/fim2 asing, bahkan discovery channel program tuh kan sehrsnya bisa jadi fasilitas belajar 'listening'.
ansudjono
Feb 22 2006, 08:31 AM
QUOTE (purnomor @ Feb 22 2006, 06:25 PM)
bukannya perusahaan2 yg jd target, tetapi memang pihak yg paling bertanggungjawab dlm memperlemah posisi bhs Indonesia ialah perusahaan2 yg memakai nama2 asing utk produk2nya. Misalnya, tempat saya tinggal BSD. Dahulu, BSD memakai nama Indonesia yg baik & benar sprt Giri Loka, Anggrek Loka, Kencana Loka, dll. Skrg, BSD memakai nama2 sok kebarat2an sprt "The Green", "De Latinos", "Virginia Lagoon", dll dsb.
Utk melindungi bhs Indonesia, pemakaian bhs asing yg kelewatan sprt ini hrs dicegah, tentu dgn ancaman sanksi agar efektif.
oklah..mungkin perusahaan - perusahaan itu memakai nama asing biar kelihatan keren kali ya...tapi menurut saya..bukannya itu semua pengaruh dari media yang namanya televisi ?
Setiap kali disodori dengan tontonan2 yang tidak memakai bahasa indonesia yang baik..kemudian banyak sekali tontonan barat yang kemudian membentuk pola pikir di dalam masyarakat kita kalau yang asing itu bagus....
tentang dubbing..ini probelmatika yang mengundang pro dan kontra sih...di satu pihak itu melemahkan kemampuan kita untuk belajar..tapi di sisi lain, bagaimana dengan orang - orang tua yang tidak mengerti bahasa inggris misalnya...
purnomor
Feb 22 2006, 08:40 AM
QUOTE (ansudjono @ Feb 22 2006, 08:31 AM)
oklah..mungkin perusahaan - perusahaan itu memakai nama asing biar kelihatan keren kali ya...tapi menurut saya..bukannya itu semua pengaruh dari media yang namanya televisi ?
Setiap kali disodori dengan tontonan2 yang tidak memakai bahasa indonesia yang baik..kemudian banyak sekali tontonan barat yang kemudian membentuk pola pikir di dalam masyarakat kita kalau yang asing itu bagus....
itulah dampak negatif globalisasi yg perlu ditanggapi oleh pemerintah dgn mengeluarkan UU Bahasa ini. Kita khan kaga bisa melarang penayangan tontonan barat, tetapi kita bisa mencegah penggunaan bahasa asing yg berlebihan melalui UU ini.
Kalo dubbing gw kaga terlalu suka, kaga sreg aja nontonnya.. heran yach, padahal ketik caption terjemahan khan jauh lbh murah dibanding proses dubbing. :p
ansudjono
Feb 22 2006, 08:57 AM
QUOTE (purnomor @ Feb 22 2006, 08:40 PM)
itulah dampak negatif globalisasi yg perlu ditanggapi oleh pemerintah dgn mengeluarkan UU Bahasa ini. Kita khan kaga bisa melarang penayangan tontonan barat, tetapi kita bisa mencegah penggunaan bahasa asing yg berlebihan melalui UU ini.
Kalo dubbing gw kaga terlalu suka, kaga sreg aja nontonnya.. heran yach, padahal ketik caption terjemahan khan jauh lbh murah dibanding proses dubbing. :p
yah..kalo dubbing makanya gue blg pro n kontra...tahu sendiri kan text itu kadang jalannya cepat banget. nah, bai nenek2 mungkin susah untuk mengikutinya..( pengalaman pribadi nenek gw ni..)
tengkuafif
Apr 1 2006, 05:11 PM
Apakah nama-nama Barat juga tidak dibenarkan untuk penamaan bayi-bayi yang baru dilahirkan?
e_vaholic
Apr 2 2006, 02:18 AM
i disagree!!
kalo UU itu diberlakukan..
we will become katak dalam tempurung..
tambah dibodohin!!
purnomor
Apr 2 2006, 05:24 AM
QUOTE (tengkuafif @ Apr 1 2006, 05:11 PM)

Apakah nama-nama Barat juga tidak dibenarkan untuk penamaan bayi-bayi yang baru dilahirkan?
No, people are free to have whatever name they want.
QUOTE (e_vaholic @ Apr 2 2006, 02:18 AM)

i disagree!!
kalo UU itu diberlakukan..
we will become katak dalam tempurung..
tambah dibodohin!!
Kalo RUU ini kaga diberlakukan, org Indonesia bakal tambah ngak becus berbicara bhs Indonesia yg baik dan benar bakal terancam. Kalo RUU ini kaga diberlakukan, org Indo justru tambah bego, khan?
Alipneo
Apr 3 2006, 05:21 AM
Stupid law.
Namfes
Apr 9 2006, 09:28 PM
stupid law enacted by moron congresmen imposed on ill citizens.
Bahasa Asing di Ruang Publik Akan Dilarang
Suwarjono - detikcom
maybe like Kentucky fried chicken = ayam goreng kentaki...?
Lifebuoy soap = sabun anak hidup....? or Sabun pelampung? hhmmm...
HHmmm.. the problem comes from technology fields, such as IT or computers. I give you an example:
1. Hardware : Barangkeras
2. Software : Baranglembut
3. Joystick : Batang gembira
4. Plug and play : Colok dan main
5. Port : Lubang
6. Server : Pelayan
7. Client : Pelanggan
Try to translate this :
ENGLISH : The server provides a plug and play service for the clients using either hardware and software joystick. Just plug the joystick into the server port and enjoy it.
INDONESIA : Pelayan itu menyediakan layanan colok dan main untuk pelanggannya dengan menggunakan batang gembira jenis keras atau lembut. Cukup dengan memasukkan batang gembira itu ke lubang pelayan dan nikmati.
is that right?
Tuanku_Nan_Rencah
Apr 9 2006, 09:37 PM
^
purnomor
Apr 11 2006, 03:44 AM
LOL this RUU will be passed. Those Indonesians who dislike thier own language can bite the dust.
QUOTE (Namfes @ Apr 9 2006, 09:28 PM)

maybe like Kentucky fried chicken = ayam goreng kentaki...?
Lifebuoy soap = sabun anak hidup....? or Sabun pelampung? hhmmm...
Names of foreign franchises will be allowed according to the RUU
QUOTE
1. Hardware : piranti keras
2. Software : piranti lunak
3. Joystick : joystick
4. Plug and play : Colok dan main
5. Port : port
6. Server : server
7. Client : Pelanggan
Kopassus
Apr 11 2006, 04:26 AM
QUOTE (purnomor @ Apr 11 2006, 03:44 AM)

LOL this RUU will be passed. Those Indonesians who dislike thier own language can bite the dust.
Names of foreign franchises will be allowed according to the RUU
Sy mengerti kalau pemerinta kita mau melindungi kebudayaan dan Bahasa Indonesia, tapi apa batasanya?
Kata2 seperti kulkas, meubel, knalpot, per?(Dari Bahasa Belanda?)
Kata2 seperti jenazah, mustahil, mustajab?(Dari Bahasa Arab?)
Trotwar? (Perancis) Eskalator?
purnomor
Apr 11 2006, 04:29 AM
QUOTE (Kopassus @ Apr 11 2006, 04:26 AM)

Sy mengerti kalau pemerinta kita mau melindungi kebudayaan dan Bahasa Indonesia, tapi apa batasanya?
Kata2 seperti kulkas, meubel, knalpot, per?(Dari Bahasa Belanda?)
Kata2 seperti jenazah, mustahil, mustajab?(Dari Bahasa Arab?)
Trotwar? (Perancis) Eskalator?
Certain foreign words can always be absorbed into Indonesian language (kata serapan), as determined by Dewan Bahasa Indonesia. Indonesian language is flexible.
Namfes
Apr 19 2006, 12:03 AM
I agree with this RUU for limited purposes but not for total bann. The problem is more on the mentality of the people who are inferior with Bahasa Indonesia or for the sake of market and style. gaya rek!
Btw, in terms of speakers, Bahasa Indonesia is no 5th (200 M), behind Mandarin (800 M), English (600M), Spanish (350M), French (250M).
Astromantic
Apr 22 2006, 03:54 AM
OMG that means every foreign TV shows in Indonesia will be dubbed?! Do foreign movies count?!!!! Man this law is dumb, I appreciate the Indonesian language but if people can't speak English, you know what will happen. The hell about Indonesian language, we all speak it, no one is going to make English the official language of Indonesia right? The country is gonna be like France, I've been there and no one there speaks English, and it was really hard for me to communicate with the people, to read signs and all that stuff. If this law will pass, I'm never going to go to the cinemas to watch movies, I'll just buy DVDs >.>
One more thing, will they ban the use of bahasa gaul? Will everyone be forced to speak Bahasa Indonesia yang baik dan benar? Bah!
purnomor
Apr 22 2006, 05:51 AM
QUOTE(Astromantic @ Apr 22 2006, 03:54 AM) [snapback]1776222[/snapback]
OMG that means every foreign TV shows in Indonesia will be dubbed?!
No, they won't
QUOTE
One more thing, will they ban the use of bahasa gaul? Will everyone be forced to speak Bahasa Indonesia yang baik dan benar? Bah!
No, they won't
Astromantic
Apr 22 2006, 05:56 AM
Oh jolly good!
Titien Rostini
Mar 18 2007, 09:53 AM
Bingung juga bila mencermati RUU BAHASA yang tengah dibahasa BALITBANG DEPDIKNAS , terutama Pasal 11 yang berbunyi: ./............film, sinetron dan produk multimedia dari negara lain harus dialihbahasakan ke dalam bahasa Indonesia dalam bentuk sulih suara atau terjemahan. Tampaknya perlu dikemukakan bahwa bahasa Jepang sebagai salah satu bahasa asing di Indonesia, memiliki sistem ketakziman (tingkat tutur/speech level) yang tidak terdapat dalam bahasa Indonesia. Penggunaan tingkat tutur tersebut diungkapkan melalui struktur yang apik dan teramalkan, serta merupakan bagian dari budaya komunikasi di antara pemakai bahasa Jepang. Oleh sebab itu, sulih suara atau terjemahan dari bahasa Jepang ke bahasa Indonesia selalu menghasilkan nuansa makna yang hilang dengan kata lain, "kegenahan" bahasa Jepang yang diungkapkan dalam bentuk tingkat tutur menjadi hilang karena tidak terpayungi oleh kaidah bahasa Indonesia.
firdausj
Mar 18 2007, 09:48 PM
QUOTE(theLost_chnBoy @ Feb, 03:01 PM) [snapback]1551226[/snapback]
In conclusion, this new legislation Law will banned every single foreign language...
so every place name, every product brand should be changed to indonesian name...
hm....
maybe like Kentucky fried chicken = ayam goreng kentaki...?
Lifebuoy soap = sabun anak hidup....?
No ..... you are absolutely wrong. All products, especially who have brand names (nama paten) can continue to use its brand names in the market.
RUU ini nantinya diharapkan akan menjadi "Acuan Politik" pemakaian dan pengembangan bhs nasional kita kedepan. However for "bahasa gaul", who can stop it ?
singapak2
Mar 19 2007, 09:56 PM
Does that mean English Language not allowed too?
I hope not because from what I know, most Indonesian students take English Language in school. English language is important in this era.
Anyways, i think it is gonna be interesting.
Will there be secret police walking around and issue fines to people who do not speak proper Bahasa?
peculiar-alien
Mar 20 2007, 07:31 PM
we have to know the entire UU (law)...we cant comment if we only know a part of it....its confusing me now actually...
Bhaskara
Mar 24 2007, 04:47 AM
I agree with purnomor that we need to protect our language. But no to the extremes, though. I don't think dubbing movies is a good thing. I'm more on the Giri Loka instead of La LAtina or whatever the hell it was

Anyway... it has been almost a year since this thread was started. Any news?
This is a "lo-fi" version of our main content. To view the full version with more information, formatting and images, please
click here.